Bareskrim Bakal Panggil Rizky Billar & DJ Una Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Foto:Dok. VOI)

Bagikan:

DENPASAR - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar ikut terseret di kasus investasi bodong dan dugaan pencucian uang robot trading DNA Pro. 

Rizky akan diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut karena sempat menerima uang sebesar Rp1 miliar dari co-founder DNA Pro Akademi, Stevan Richard alias Stefanus Richard. 

Selain Rizky Billar, Disc Jockey Putri Una juga akan diperiksa penyidik terkait kasus robot trading DNA Pro. 

"(Pemeriksaan, red) Sudah ada jadwalnya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari VOI, Selasa, 12 April. 

Yang bakal digali penyidik dari Rizky Billar dan DJ Una 

Untuk pemeriksaan terhadap Rizky Billar rencananya berlangsung pada 20 April. Brigjen Whisnu mengatakan, Rizky bakal diperiksa seputar aliran dana. 

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April," ungkapnya.

Sedangkan, untuk pemeriksaan DJ Una, penyidik mengagendakan sehari setelah Rizky Billar atau pada 21 April. Namun, pemeriksaan itu diduga lebih kepada keterlibatannya.

DJ Una diketahui sempat membuat konten video. Isinya mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Jadwalnya tanggal 21 (April, red) untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap 6 dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Founder Jerry Gunandar dan Co-Founder Stefanus Richard tim Octopus.

Meski demikian, penyidik terus memburu sosok owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro. Bahkan, dalam prosesnya, para buronan itu telah dicekal ke luar negeri.

Artikel ini telah tayang dengan judul Rizky Billar dan DJ Una Bakal Diperiksa Bareskrim Soal Robot Trading DNA Pro

Selain informasi soal Rizky Billar diperiksa Bareskrim soal kasus Robot Trading DNA Pro, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.