Kasus Pencemaran Nama Baik: Haris Azhar dan Fatia Maulidianti Bakal Diperiksa Penyidik Pekan Depan
Haris Azhar (Foto: Instagram/@azharharis)

Bagikan:

DENPASAR – Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokatarau Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti pada pekan depan.

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudara HA nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 4 Oktober.

"(FM) Ya. Insya Allah minggu depan kami rencanakan," sambung Yusri.

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses klarifikasi. Selain itu, tim penyelidik terus mengumpulkan petunjuk dalam kasus tersebut. Termasuk, menganalisa barang bukti yang sudah dilampirkan oleh pihak pelapor.

"Sekarang penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain dan juga kami menganalisa bukti-bukti yang ada," kata dia.

Luhut polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan tersebut, pada 27 September.

Ada pun, pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Laporan Luhut sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.

Artikel ini telah tayang dengan judul Haris Azhar dan Fatia Bakal Diperiksa Pekan Depan soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan.

Selain informasi soal kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!