JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Irjen Napoleon Bonaparte ikut jadi tersangka penganiayaan.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M. Kosman alias Kece, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Rabu, 29 September.
BACA JUGA:
Identias tersangka penganiaya Muhamamd Kece
Kelima tersangka itu seluruhnya merupakan tahanan Bareskrim. Mereka adalah lain, Irjen Napoleon Bonaparte, DH, DW, H, dan HP.
"NB (Napoleon Bonaparte) yang merupakan napi kasus Suap, DH sebagai tahanan kasus uang palsu, DW merupakan napi kasus ITE, H als C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan gelap, serta dan HP napi kasus perlindungan konsumen," papar Andi.
Di sisi lain, dari lima tersangka itu tidak ada nama Maman Suryadi yang merupakan Panglima FPI dan disebut sempat terlibat. Namun, Andi menyebut dia tak ditetapkan tersangka lantaran tak terbukti melakukan tindak pidana.
"Memang dia ada di TKP atas panggilan N. dari hasil prarekonstruksi dan gelar perkara kemarin, yang bersangkutan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," tandas Brigjen Andi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Muhammad Kece melaporkan telah menjadi korban penganiayaan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Setelah diusut, ternyata pelaku kasus dugaan penganiayaan itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Tak hanya memukuli, Napoleon diketahui juga melumurkan kotoran manusia ke wajah M. Kece.
Penganiayaan itu dilakukan tak lama setelah Muhammad Kece ditahan di rutan Bareskrim. Bahkan, beberapa tahanan ikut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Artikel ini telah tayang dengan judul Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan M. Kece.
Selain informasi soal kasus penganiayaan Muhammad Kece, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!