DENPASAR – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon terhadap terpidana kasus penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Empat saksi yang diperiksa merupakan penjaga rutan
Dari tujuh saksi yang diperiksa, empat di antaranya merupakan petugas penjaga rumah tahanan (rutan).
BACA JUGA:
"Iya betul, rencananya empat kita dari petugas rutan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Senin, 20 September.
Sementara untuk tiga saksi lainnya merupakan tahanan Bareskrim. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari awal mula hingga penyebab dugaan penganiayaan tersebut.
"Ada juga 3 saksi dari tahanan. Rencananya ada 7 saksi yang kita akan periksa," singkat Andi.
Dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece sudah dilaporkan ke Bareskrim. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Hasil penyidikan sementara, M. Kece tak hanya dipukuli. Belakangan diketahui jika dia juga dilumuri dengan kotoran.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," katanya.
Kotoran manusia tersebut telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Muhammad Kece Dipukuli dan Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Langkah Bareskrim.
Selain informasi soal kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!