Gelar Perkara Kasus Pengaiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Dilakukan Hari Ini
Bareskrim Polri. (Rizky Permana/VOI),

Bagikan:

DENPASAR – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim dengan terduga pelau Irjen Napoleon Bonaparte.

"Insyaallah hari ini (gelar perkara)," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Polisi belum beberkan identitas terduga pelaku

Meski demikian, Andi enggan menjabarkan lebih jauh soal para terduga pelaku termasuk identitasnya. Sebab, nantinya semua akan diumumkan secara resmi usai gelar perkara.

"Tunggu saja nanti," singkat dia.

Sebelumnya, Bareskrim menyatakan gelar perkara itu dilakukan berdasarkan hasil prarekonstruksi yang sudah dilakukan.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi," kata Andi.

Selain itu, Andi menyebut dasar dilakukannya prarekonstruksi yakni keterangan saksi-saksi yang sudah dikonfrontir. Sehingga, penyidik mendapatkan benang merah kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," sambung Brigjen Andi.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.

Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya, Panglima LPI Maman Suryadi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Muhammad Kece.

Selain informasi soal gelar perkara kasus penganiayaan Muhammad Kece, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!