JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Minggu, 29 Agustus 2021 malam.
Puput Tantriana Sari ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Probolinggo, Jawa Timur.
BACA JUGA:
Harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Februari lalu, ia tercatat memiliki harta hingga Rp10 miliar.
Puput tercatat memiliki 8 unit tanah dan tanah beserta bangunan di Probolinggo, Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp2.163.000.000.
Selain itu, dia juga memiliki satu kendaraan berupa mobil Nissan Juke tahun 2011 dengan nilai Rp100 juta.
Berikutnya, Puput melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp757.165.100; surat berharga senilai Rp4,5 miliar; serta kas dan setara kas senilai Rp2.459.101.806.
Dalam laporan tersebut, dia tak mencatatkan kepemilikan utang. Sehingga, harta kekayaan Bupati Puput mencapai Rp10.019.266.906.
Sebagai informasi, Puput merupakan bupati petahana yang telah memimpin Kabupaten Probolinggo sejak 2013 lalu. Saat itu, dia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat selama dua periode kemudian menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah melakukan operasi senyap di Kabupaten Probolinggo dan menangkap sejumlah orang. Selain Puput, tim KPK juga dikabarkan menjaring Hasan Aminuddin.
Hanya saja, KPK belum mengumumkannya karena mereka punya waktu 1x24 jam untuk mengumumkan para tersangka dan dugaan rasuah yang telah dilakukan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Bupati Probolinggo Punya Kekayaan Rp10 Miliar.
Selain informasi soal harta kekayaan Bupati Probolinggo, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!