Bareskrim Limpahkan Tersangka Penipuan Investasi Quotex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung Besok
Doni Salmanan/DOK Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melimpahkan tersangka kasus investasi bodong berkedok binary option Quotex, Doni Salmanan beserta barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 5 Juli 2022. 

"Besok dilimpahkan, barang (bukti, red) sudah diangkut dari tadi malam," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada VOI, dikutip Senin, 4 Juli 2022. 

Barang bukti kasus penipuan investasi Quotex Doni Salmanan 

Berdasarkan data, ratusan barang bukti itu mulai dari akun YouTube hingga kendaraan mewah. Untuk kendaraan di antaranya Porsche 911 Carerra 4S, Lamborghini, dan BMW, serta delapan motor gede (moge) berbagai merk.

Selain itu, alat bukti itu disita dari 16 orang, termasuk istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan yang mayoritas merupakan pakaian mewah.

"Barang bukti (di antaranya, red) berupa sepatu merek Nike Air Jordan DIOR warna putih abu dan hijau muda, sepatu merk Balenciaga warna hitam, baju merk Main Label dan Dior, jaket merk BAPE ARMY," ungkapnya.

Kemudian, ada juga alat bukti yang disita dari Reza Arab Oktovian berupa uang senilai Rp950 juta.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Lalu, Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Artikel ini telah tayang dengan judul Berkas Doni Salmanan Rampung, 141 Barbuk Bakal Dilimpahkan: Porsche 911 Hingga Sepatu Balenciaga

Selain informasi soal Bareskrim limpahkan Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!