DENPASAR - Pelapor kasus pencurian uang sesari atau sesajen di Pura Dalem, Banjar Pujung, Tegalalang, Kabupaten Gianyar Bali tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap siswi SMK yang yang mencuri uang sesari demi membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
"Jadi pada intinya dari Prajuru Desa Adat Banjar Pujung selaku korban yang dicuri sesarinya, sudah menyatakan tidak akan menuntut atas perbuatan siswi itu dan memberikan damai," kata Kapolsek Tegalalang AKP I Ketut Sudita, Senin, 27 Juni, dikutip dari VOI.
Kepolisian juga sudah menggelar pertemuan dengan Balai Pemasyarakatan Karangasem dan pihak sekolah termasuk keluarga pelaku. Polisi memutuskan akan menyelesaikan kasus ini tanpa proses hukum.
"Tetapi kita masih menunggu rekomendasi dari pihak Bapas. Pihak Bapas hari ini sudah akan melakukan penelitian terhadap keberadaan anak itu. Bapas bilang minggu ini sudah bisa selesai dan setelah rekomendasi selesai baru nanti dia bisa bebas secara hukum," papar AKP Sudita.
Kapolsek Tegalalang bantu lunasi SPP siswi SMK yang curi uang sesari
Selain itu, Kapolsek Tegalalang sudah melunasi SPP siswi tersebut. Siswi yang mencuri sesari ini sudah 2 semester menunggak pembayaran SPP.
"Saya sudah tindaklanjuti dan saya sudah membantu untuk membayar lunas SPP-nya sampai tamat. Bayarnya itu selama 30 bulan atau 2,5 tahun. Saya baru bayar dua semester karena dia menunggak dan belum bayar sampai saat ini," ujarnya.
Untuk semester pertama, Kapolsek membayar sebesar Rp510.000 dan semester dua Rp610.000.
"Untuk Januari 2021 sampai sekarang itu sudah saya lunasi. Untuk Juli sampai Desember 2021 saya juga lunasi. Nanti sisanya akan saya lunasi sampai setelah dia belajar sekolah, biar saya lihat semangat belajar anak ini nanti," tutur dia.
Artikel ini telah tayang dengan judul Siswi SMK di Gianyar yang Curi Uang Sesari Demi Sekolah Dibantu Kapolsek, Duit SPP Dilunasi.
Selain informasi soal kasus pencurian uang sesari di Gianyar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.