DENPASAR - Seorang remaja berinisial GA (17) diamankan polisi karena menggondol uang dari kotak amal alias sesari di areal Pura Bukit Indra Kila, Bangli, Bali.
Informasi penangkapan GA disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta pada Senin, 18 April.
BACA JUGA:
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangli untuk mendapat proses hukum lebih lanjut," Iptu Sarta, dikutip dari VOI.
Bawa kabur uang Rp3 juta
Kasus Pencurian terungkap saat Pengempon Pura Indra Kila I Putu Suraputra mendapati uang amal di pura hilang sejak Oktober 2021. Pelaku membawa uang Rp3 juta.
"Uang amal yang disimpan di dalam sebuah kotak amal berjumlah kurang lebih Rp3 juta," imbuhnya.
Dari laporan kekepolisian, pelaku ditangkap. Dia mengaku mencuri dan menggunakan uang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku saat melakukan aksinya masuk ke areal pura dengan melompati tembok pura. Pelaku merusak pegangan kunci gembok kotak amal dan mencuri uang.
"Saat ini penanganan kasus tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli dan dilakukan secara khusus mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Remaja di Bali Curi Uang Rp3 Juta di Kotak Amal Pura Bukit Indra Kila.
Selain informasi soal remaja 17 tahun curi kotak amal Pura Bukit Indra Kila, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.