Berita Bali Terkini: Polres Bangli Bekuk Residivis yang Curi Barang di 19 Lokasi
Residivis bernama Putu Edy Kurniawan (36) ditangkap polisi karena mencuri di 19 lokasi di wilayah Bangli. (Dok. Polres Bangli).

Bagikan:

DENPASAR - Seorang residivis bernama Putu Edy Kurniawan (36) dibekuk polisi karena mencuri barang di 19 toko kelontong di wilayah Kabupaten Bangli

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengungkap modus yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian. 

"Modusnya pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura berbelanja atau jadi pelanggan. Kemudian, pada saat korban lengah atau situasi sepi pelaku mengambil barang-barang milik korban," kata AKP Androyuan, Senin, 6 Juni, dikutip dari VOI

Kronologi

Kasus ini dilaporkan korban yang kehilangan handphone di Kelurahan Kawan, Bangli. Pelaku pun ditangkap polisi.

"Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang telah mengambil handphone milik korban," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mencuri di warung-toko. Pelaku mengambil uang hingga tabung gas di 19 lokasi wilayah Bangli, Bali.

"Dan tujuh di antaranya sudah ada laporan pengaduan maupun LP- nya. Pelaku, juga mengakui melakukan perbuatannya di wilayah hukum Polresta Denpasar, Gianyar dan Tabanan," papar AKP Androyuan.

Hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya. Pelaku pernah ditangkap karena kasus pencurian uang sesari.

"Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani di Sat Reskrim Polres Bangli dan masih dalam tahap pengembangan, karena diduga masih ada TKP lain yang belum diakui oleh pelaku," ujar AKP Androyuan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pura-pura Belanja, Residivis di Bali Gondol Handphone, Uang hingga Tabung Gas di 19 Lokasi

Selain informasi soal residivis di Bangli curi barang di 19 lokasi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.