Berita Bali Terkini: Bule Australia yang Panjat Pohon Beringin Sakral di Tabanan 'Diusir' Imigrasi
Bule Australia, Samuel Lockton'DOK Polres Tabanan

Bagikan:

DENPASAR - Samuel Lockton, Warga Negara (WN) Australia yang memanjat pohon beringin sakral di area Pura Dalem dan Pura Prajapati di Desa Adat Kelaci Kelod, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 'diusir' dari Indonesia. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan, Samuel Lockton diminta untuk meninggalkan Indonesia pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 11.35 WITA. 

"Sudah kita perintahkan meninggalkan wilayah Indonesia per tadi siang. Kenapa kita tidak melaksanakan deportasi karena memang warga negara asing tersebut tidak ada tuntutan dari Desa Adat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi, dikutip dari VOI

"Ini sebagai langkah kita, karena yang bersangkutan masih ada izin tinggal yang masih berlaku. Kita perintahkan buat keluar, dasarnya seperti itu," imbuhnya.

Samuel Lockton pulang ke Darwin 

Bule Australia Samuel Lockton masih memiliki izin tinggal dengan Visa on Arrival (VoA) di Indonesia. Lockton meninggalkan Bali dengan menaiki pesawat Jetstar rute Darwin.

"Jadi izin tinggalnya masih berlaku. Dia pakai visa on arrival dan masih berlaku. Dia kalau mau tinggal masih bisa, cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," ujar Tedy.

Diberitakan sebelumnya, kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali memeriksa bule Australia Samuel Lockton yang viral memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati, di Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan dari hasil pemeriksaan, bule Aussie itu mengakui dirinya memanjat pohon keramat.

"Yang bersangkutan juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya," kata Anggiat dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Bali, Senin, 13 Juni.

Samuel Lockton masuk ke Indonesia pada 6 Juni 2022 di Bandara Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). 

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali. Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," papar Anggiat.

Diberitakan sebelumnya, bule Aussie ini memanjat pohon beringin yang disakralkan di kuburan Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Sabtu (11/6) sore.

Artikel ini telah tayang dengan judul Imigrasi Usir Bule Australia yang Panjat Pohon yang Disakralkan di Tabanan Bali

Selain informasi soal Bule Australia yang panjat pohon beringin sakral di Tabanan diusir Imigrasi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.