Kemenkum HAM Buru 2 Bule Pengeroyok WN Ukraina di Bali
Dua bule menyerahkan diri ke Polda Bali terkait penganiayaan WN Ukraina/FOTO: DAFI-V0I

Bagikan:

DENPASAR – Imigrasi Bali telah menahan empat Warga Negara Asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena melakukan pengeroyokan WN Ukraina. Akan tetapi, ada dua pelaku pengeroyokan yang masih diburu.

"Sebenarnya yang buron masih ada lebih dari dua. Jadi langkah-langkahnya tentunya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga sudah memeriksa dengan yang tertangkap ini, untuk mengetahui informasi di mana keberadaan temannya. Karena yang sudah tertangkap ini pasti mereka punya informasi karena pada saat melakukan penganiayaan tersebut mereka bersama-sama bersama temannya yang buron ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, dikutip dari VOI, Selasa, 8 Februari.

Dikatakan Jamaruli, pihaknya belum mengetahui identitas WNA yang masih buron tersebut.

Pelaku pengeroyokan berpotensi dideportasi dari Bali

Sementara, terkait empat WNA lainnya yang sudah diamankan di Rudenim Denpasar, masih dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan menentukan keputusan deportasi.

"Untuk penderpotasian tentunya masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa nanti. Apakah bisa dalam waktu dekat atau memang segera kita deportasi dari Bali," imbuh Jamaruli.

Menurutnya warga negara asing yang terlibat pengeroyokan, ada yang memiliki visa kunjungan dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sementara warga asing berinisial  ZO (53) asal Ukraina diketahui terlibat bisnis sepeda motor. Sedangkan salah satu pengeroyoknya bule Rusia berinisial AT (48) diketahui pelatih yoga di Bali.

"Terkait dengan kegiatan-kegiatan mereka di Indonesia ada juga yang memang tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga ini bisa dimasukkan dalam unsur Pasal 75 Undang-Undang Imigrasi sehingga mereka kita tahan," ujarnya.

"Sekarang ini dalam masa pemeriksaan tapi kita masih kita kembangkan lagi. Karena kita lihat dari hasil pemeriksaan tersebut mereka masih ada yang sepertinya disembunyikan. Kita tetap mencari tahu sejauh mana keterlibatan masing-masing mereka ini, akan Kasus pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pengeroyokan bule Ukraina berinsial ZO (53) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Bali.

Dua bule yang menyerahkan diri yakni berinisial AT (48) asal Rusia dan ID (37) asal Ukraina. Keduanya kini diamankan di Mapolda Bali dan dua warga lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu masih dilakukan pencarian.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan, dua WNA ini menyerahkan diri setelah kepolisian melakukan koordinasi dengan konsul kehormatan Rusia dan Ukraina di Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul WNA Buronan Kasus Pengeroyokan Bule Ukraina di Bali Masih Diburu Imigrasi.

Selain informasi soal Kemenkum HAM buru 2 bule pengeroyok WN Ukraina di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!