DENPASAR – Satpol PP Badung menertibkan spanduk provokatif terkait larangan WNA Ukraina menggelar aksi damai atas serangan Rusia yang ditemukan di beberapa titik di wilayah Badung, Bali.
Salah satu spandung tersebut dipasang di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung. Isinya “Bupati Badung, jangan berikan ruang kepada WN Ukraina, untuk melakukan aksi damai atau pun doa bersama, karena kami tengah berjuang dalam pemulihan pariwisata Bali”.
BACA JUGA:
Satpol PP Badung buru pemasang spanduk
Kepala Satpol PP (Kasatpol) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan spanduk yang viral itu sudah dicopot. Pemasang spanduk masih diselidiki Polsek Kuta Utara.
"Itu sudah Minggu sore (diketahui) malamnya langsung kami turunkan. Ini masih diselidiki sama Polsek Kuta Utara," kata Suryanegara, dikutip dari VOI, Rabu, 30 Maret.
Selain itu, Satpol PP juga menurunkan spanduk yang sama di dekat Kerobokan Kelod. Tapi spanduk ini ditujukan untuk Kapolres Badung.
"Tadi kita baru tahu ada spanduk lagi satu tapi yang pasti sudah (diturunkan). Ada dua spanduk, yang satu (ditujukan) ke bupati dan satunya ke kapolres, (tulisannya) intinya sama," imbuhnya.
Selain itu, Satpol PP menurunkan bendera Ukraina di villa wilayah Munduk Catu, Kuta Utara.
Sebelumnya, sejumlah warga Ukraina sempat mendatangi kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menggelar doa bersama. Tapi aksi ini tak diizinkan.
"Bahwa ada beberapa perwakilan Ukraina datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai istilahnya mohon izin doa bersama dan mereka tidak diperkenankan untuk itu," ujar Suryanegara.
Artikel ini telah tayang dengan judul Satpol PP Copot Spanduk Provokatif yang Minta Bupati Badung Larang Aksi Damai Bule Ukraina di Bali.
Selain informasi Satpol PP Badung copot spanduk provokatif larang WN Ukraina gelar aksi damai, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.