Pemkab Tabanan Bakal Berlakukan PPKM Level 3 Menjelang Nataru
Ilustrasi penyekatan saat PPKM. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Tabanan bakal memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) , khususnya di kawasan objek wisata seperti Tanah Lot, Pura Ulundanu Bedugul, dan lain sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabanan, Komang Gede saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama forkopimda Kabupaten Tabanan pada Senin, 22 November.

Cegah lonjakan kasus COVID-19

Bupati Tabanan mengatakan, pemberlakukan kebijakan PPKM Level 3 ditujukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Pemberlakuan PPKM Level 3 di Tabanan bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat sesuai dengan imbauan Presiden RI yang diterapkan di seluruh Indonesia. Hal tersebut mengacu pada lonjakan kasus COVID-19 di Eropa dan Amerika dalam beberapa waktu terakhir," kata Komang Gede, dikutip VOI Bali dari Antara, Selasa, 23 November.

Bupati menambahkan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyetarakan persiapan dan persepsi di pemerintahan kabupaten dan jajaran Forkopimda Tabanan tentang pentingnya pengendalian COVID-19 agar tidak menurunkan pertumbuhan di sektor ekonomi nasional dan pariwisata.

"Terlebih agar lonjakan kasus dapat diantisipasi, mengingat Indonesia, khususnya Bali, juga mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022," ujarnya.

Menurut Bupati Tabanan, hal yang dipersiapkan adalah pelaksanaan Operasi Lilin 2021 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Untuk mengamankan situasi, pihaknya akan melakukan penertiban kerumunan dan pengetatan protokol kesehatan di masyarakat Tabanan.

"Kerja sama yang dilakukan Pemerintah dan Forkopimda Tabanan sudah terjalin dengan sangat baik, karena itu kasus COVID-19 di Tabanan relatif landai dan tidak ada hal yang signifikan, sebab kerja sama dan komunikasi yang kita jalin berjalan dengan sangat baik terlebih di masa pandemi ini, termasuk dengan jajaran TNI dan Polri," kata Sanjaya.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menambahkan penerapan Protokol Kesehatan 3M harus menjadi tameng utama masyarakat untuk terus bertahan di masa Pandemi Covid-19. "Jangan sampai kita menjadi lengah, terapkan terus prokes kesehatan 3M di kehidupan kita," ujar Sanjaya.

Selain informasi soal Pemkab Tabanan bakal berlakukan PPKM Level 3 saat Natal dan tahun baru, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!