DENPASAR – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan ada 12 kabupaten/kota di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang masuk ke dalam PPKM Level 3 dan satu kabupaten yang masuk Level 2. Sementara sisanya harus masuk ke kategori Level 4.
BACA JUGA:
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan mulai tanggal 3 Agustus terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan satu kabupaten masuk dalam level 2. Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kemabli ke level 4," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin, 2 Agustus.
Adapun rincian kabupaten/kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang masuk dalam PPKM level 2,3 dan 4 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi ini ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 2 Agustus.
"Instruksi Materi ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021," demikian dikutip dari Inmendagri tersebut.
Satu daerah yang dinyatakan masuk ke dalam PPKM Level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara sisanya masuk ke dalam PPKM Level 4 dan 3.
Daftar daerah yang masuk PPKM Level 3 dan 4
Berikut daftar daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 3 sesuai Inmendagri tersebut:
Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Karawang
- Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Tegal
- Kebupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
Jawa Timur
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
Sementara daerah yang masuk PPKM level 4 antara lain:
DKI Jakarta
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tengerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumendang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Jawa Tengah
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Batang
- Kota Pekalongan
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
- Kota Yogyakarta
Jawa Timur
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Artikel ini telah tayang dengan judul Berikut Daftar Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa-Bali yang Jalankan PPKM Level 2, 3, dan 4.
Selain informasi soal PPKM Level 4, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!