Menko Luhut Pandjaitan: 12 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masih Terapkan PPKM Level 3
Menko Marves Luhut Pandjaitan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut 12 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali masih berada di PPKM Level 3.

Kendati demikian, Luhut mengatakan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan siginifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

"Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja," kata Luhut Pandjaitan, dikutip VOI BALI dari Antara, Selasa, 7 Desember.

Kasus COVID-19 harian berada di bawah angka 400

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Begitu pula kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Namun, Luhut menekankan agar semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya.

Luhut Pandjaitan pun memastikan perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali masih akan diperpanjang hingga 13 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang dengan judul 12 Wilayah di Jawa-Bali Masih PPKM level 3.

Selain informasi soal 12 wilayah di Jawa-Bali masih PPKM Level 3, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!