Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Cegah Lonjakan COVID-19 Selama Nataru, Bali Dapat Perhatian Khusus
Menko PMK Muhadjir Effendy/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

DENPASAR – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan aturan baru untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 selama periode Natal dan tahun baru.

"Beberapa aturan tersebut di antaranya mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, dan lainnya. Langkah itu tetap diperkuat dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan 3T (tracing, tracking, treatment),” ujar Muhadjir, dikutip dari Antara, Selasa, 2 November.  

Muhadjir menuturkan momentum perayaan Natal dan Tahun Baru harus diantisipasi seluruh kementerian maupun lembaga terkait agar tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Dia menambahkan, kendati kondisi saat ini secara agregat nasional, kasus COVID-19 mengalami penurunan, masyarakat harus tetap waspada. Pasalnya, ada 131 kabupaten/kota yang sedang mengalami tren peningkatan kasus.

“Prokes tetap dijaga untuk mencegah penularan. Deteksi perjalanan luar negeri dan dalam negeri, kemudian PPKM juga harus deteksi lengkap dan sebisa mungkin dihindari penyekatan,” katanya.

Provinsi Bali dapat perhatian khusus

Muhadjir mengatakan Bali menjadi provinsi yang mendapat perhatian khusus pemerintah. Selain kerap menjadi salah satu lokasi tujuan wisata saat libur, Muhadjir mengatakan akan ada acara besar berskala internasional yang mengundang banyak pimpinan negara sahabat pada Maret, Mei, dan sepanjang tahun 2022.

“Untuk itu akan ada uji coba untuk acara internasional di Bali oleh Kemenkes. Supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerahnya akan dilaksanakan acara-acara internasional,” katanya.

Selain mengantisipasi jelang Natal dan Tahun Baru, kata Muhadjir, pemerintah juga mengantisipasi dampak dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek membuat aplikasi dan SOP (pro-active tracing) yang akan diterapkan di Indonesia dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Di samping itu, pelaksanaan vaksinasi untuk lansia juga tetap difokuskan. Sedangkan untuk vaksinasi anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia

“Vaksinasi akan dipercepat dengan target Desember 2021 untuk dosis 2 di atas 60 persen," katanya.

Hal lain, terkait syarat perubahan perjalanan Jawa-Bali hanya akan menggunakan tes antigen atau sama dengan syarat perjalanan di luar Jawa-Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Sesuaikan Aturan Baru Prokes Cegah Gelombang Ketiga COVID-19, Bali Jadi Perhatian Libur Akhir Tahun.

Selain informasi soal pemerintah siapkan aturan baru cegah lonjakan kasus COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!