Kuasa Hukum: Bahar bin Smith Bakal Hadir di Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Bahar bin Smith (ANTARA).

Bagikan:

DENPASAR – Pendakwah Bahar bin Smith bakal memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota pada Senin, 3 Januari.

"Insya Allah kita akan hadir," ujar Ujar Ichwan, dikutip dari VOI.

Kendati demikian, saat disinggung lebih jauh perihal pemeriksaan, semisal bakal membawa alat bukti atau tidak guna membantah dugaan ujaran kebencian, Ichwan tak menjelaskannya.

Bahar bin Smith bakal diperiksa hari ini

Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahar Smith. Penceramah itu bakal dimintai keterangan soal dugaan ujaran kebencian pada Senin 3 Januari 2022.

"Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada Senin 3 Januari 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago.

Pemanggilan Bahar bin Smith dilakukan usai penyidik menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Selasa, 28 Desember, ke kediaman Bahar yang berada di Bogor.

"Direktorat Kriminal Umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bahar bin Smith Bakal Hadiri Pemeriksaan Soal Dugaan Ujaran Kebencian di Polda Jabar.

Selain informasi soal Bahar bin Smith, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI BALI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!