Diduga Langgar UU ITE, Abu Janda: Saya Siap Ditahan
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. (Twitter/permadiaktivis).

Bagikan:

BALI - Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda menyatakan bahwa dirinya siap ditahan apabila nantinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar UU ITE dengan tuduhan rasisme.

“Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin 1 Februari.

Bawa Tas Koper  

Saat mendatangi Bareskrim, Abu Janda terlihat membawa tas koper berisi pakaian. Tas itu memang sengaja dipersiapkannya sebelum menjalani pemeriksaan. Hanya saja, kenyataannya berbeda karena polisi mengizinkannya untuk pulang.

"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata dia.

BACA JUGA:


Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus ini pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi evolusi.

"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," kata Abu Janda menandaskan.

Sebelumnya, VOI memberitakan, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucap Abu Janda.

Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak menyampaikan perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.