Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Ditahan di Rutan Polda Jabar
Bahar bin Smith. (Antara).

Bagikan:

JAKARTA – Pendakwah Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Dia mengatakan, Bahar Smith telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) polda Jabar.

Kombes Ibrahim menyebut, tersangka ditahan setelah diperiksa pada Senin malam, 3 Januari 2022.

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, di Bandung, dikutip VOI BALI dari Antara, Selasa, 4 Januari.

Adapun sebelum proses penahanan, menurutnya, Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan. dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," kata dia.

Selama ditahan, menurut dia, ke depan akan menjalani pemeriksaan untuk dapat melengkapi penyidikan setelah kepolisian melakukan gelar perkara.

"Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," katanya.

Dijerat UU ITE

Pada penetapan tersangka itu, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Ia mengatakan proses hukum terhadap Bahar Smith bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang dengan judul Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Bahar Smith Ditahan di Rutan Polda Jabar.

Selain informasi soal Bahan bin Smith jadi tersangka kasus penyebaran hoaks, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!