Kata Kemenkum HAM soal Konsep Digital Nomad di Bali
Ilustrasi digital nomad. (Unsplash).

Bagikan:

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, konsep digital nomad di Bali untuk saat ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah pusat.

"Itu belum selesai pembahasannya, melihat perkembangan yang ada kami harus ikut juga jangan sampai ketinggalan. Orang lain sudah duluan. Jadi, memang direncanakan," kata Jamaruli, dikutip dari Antara, Selasa 8 Juni.

Pelaku digital nomad di Bali

Jamaruli menyebut bahwa pelaku digital nomad di Bali ada yang memiliki izin tinggal tetap (ITAP) dan juga ada yang menggunakan izin tinggal kunjungan.

"Sampai saat ini belum bisa dibilang, misalnya, mereka benar-benar digital nomad. Itu belum melanggar. Itu enggak termasuk pelanggaran," katanya.

Ia menyebutkan jumlah WNA di Bali terhitung hingga Jumat, 3 Juni sebanyak 114.044 orang. Adapun perinciannya, yaitu sebanyak 81.518 WNA pemegang izin tinggal kunjungan (ITK), 30.211 pemegang izin tinggal sementara (ITAS), dan 2.315 WNA pemegang izin tinggal tetap (ITAP).

"Mereka di sini untuk kepentingan bekerja, kepentingan bisnis, dan kebetulan ada keluarga di sini sekaligus juga pariwisata," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung IGAN Rai Suryawijaya mengatakan bahwa kondisi pasar saat ini memungkinkan orang bekerja dari Bali untuk perusahaannya yang berada di luar negeri.

Ia berharap pelaku digital nomad dapat memberikan kontribusi bagi sektor pariwisata Bali dan menjadi konservasi bagi provinsi ini.

"Hal ini tentu bertujuan untuk bisa mengisi akomodasi yang dimiliki oleh orang-orang lokal dengan spending money diperkirakan 30 dolar per hari. Dengan spending money 30 dolar per hari tersebut, pajak hotel dan restoran juga bisa masuk ke daerah," katanya.

Menurut dia, yang menjadi tantangan ke depan adalah bagaimana capaian vaksinasi yang kemudian bisa digunakan untuk tujuan promosi Bali.

Selain informasi soal digital nomad di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!