Penjelasan Kemenkum HAM soal 186 WN Australia Pergi Tinggalkan Bali
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk buka suara soal ratusan warga negara (WN) Australia yang pergi  meninggalkan Bali

Diketahui, pada Rabu, 18 Juli ada 186 WN Australia yang pergi dari Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.  

Bukan repatriasi

Jamaruli mengatakan, 186 WN Australia tersebut tidak dipulangkan ke negara asalnya alias repatriasi, melainkan hanya kepulangan biasa saja.

"Jadi ini bukan repatriasi. Kalau repatriasi itu seluruh penumpang adalah WN Australia, ini kepulangan biasa saja," kata Jamaruli di Denpasar, Bali, Rabu, 18 Agustus.

Dia menegaskan, mereka yang pergi ke Australia bukan hanya warga Australia. Dari 186 orang terdapat 80 orang WNI, 97 WN Australia, 2 WN Inggris, 1 WN Jerman, 1 WN Irlandia, 3 WN Selandia Baru, 1 WN Turki, dan 1 orang WN Suriah.

Sementara, warga Indonesia yang ikut terbang dalam pesawat itu adalah warga Indonesia yang sudah memiliki izin tinggal tetap atau permanen di Australia. Kebanyakan di antara warga Australia yang pulang itu sudah cukup lama tinggal di Bali.

"Ada yang sudah hampir 1 tahun, wajar kalau ingin bertemu dengan keluarganya," imbuhnya.

Jamaruli mengatakan kepulangan WN Australia itu merupakan penerbangan komersial yang dilakukan oleh pihak swasta. Sementara pemerintah Australia hanya membantu memfasilitasi perizinan agar bisa berangkat dari Bali.

Selain itu, para penumpang juga membayar tiket dan mereka baru pulang ke Australia karena selama ini tidak ada penerbangan internasional dari Bali ke Australia karena pandemi COVID-19.

"Karena selama ini kan tidak boleh, tapi yang mau pulang tetap harus membayar tiket. Jadi, bukan dibiayai negara seperti evakuasi, penumpang pesawat pun tidak seluruhnya warga Australia seperti repatriasi," ujar Jamaruli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kemenkum HAM Tegaskan Kepulangan Puluhan WNA Australia dari Bali Bukan Repatriasi.

Selain informasi soal WN Australia pergi tinggalkan Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!