Duh, 31 Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bali Positif COVID-19
Ilustrasi COVID-19. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Sebanyak 31 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk.

"Setelah dilakukan PCR kepada semua pegawai, kita mengetahui jumlah yang terpapar sekitar 31 orang. Tapi kabarnya baiknya 16 di antara mereka sudah sembuh," kata Jamaruli di kantornya, dikutip dari VOI, Selasa, 18 Februari.

Kanwil Kemenkum Ham Bali perketat prokes

Langkah yang akan dilakukan yakni memperketat protokol kesehatan serta melakukan pembersihan kantor. Aktivitas di kanwil Kemenkum HAM Bali disetop sementara.

Selain itu, para pegawai Kemenkumham Bali yang positif COVID-19 sudah menjalani isolasi mandiri. Seluruh pegawai juga akan menjalani vaksinasi booster.

"Melakukan pemberhentian sementara aktivitas di kantor selama tiga hari ini, mulai hari ini sampai hari Rabu. Mereka yang terpapar COVID-19, kita suruh Isolasi mandiri di rumah dan juga tracing tetap dilakukan bagi mereka yang kontak erat sehingga pelaksanaan PCR ini, jadi efektif dan juga dalam waktu dekat kita akan melakukan vaksin kepada seluruh pegawai,” papar Jamaruli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Makin Banyak, Pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bali yang Terpapar COVID-19 Jadi 31 Orang.

Selain informasi soal 31 pegawai Kanwil Kemenkum HAM Bali positif COVID-19, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!