Bisa Rusak Citra Bali, WNA Pelanggar Prokes Bakal Disanksi Tegas
Wagub Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati/Kanan. (Dok. Pemprov Bali).

Bagikan:

DENPASAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendukung langkah Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Bali soal rencana pengambilan tindakan tegas bagi Warga Negara Asing (WNA) yang langgar protokol kesehatan.

Cok Ace—sapaan akrab Wagub Bali mengungkapkan, masih banyak WNA alias bule di Bali yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus corona.

“Apalagi Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari Pemerintah Pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab," kata Cok Ace saat menerima audiensi dari Kanwil Kemenkum HAM, Senin, 6 September.

WNA di Bali banyak yang langgar prokes di tempat umum

Wagub Cok Ace mengaku menerima laporan Satpol PP Pemprov Bali yang menemukan pelanggaran seperti WNA tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.

Satpol PP sudah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga swab bagi mereka.

"Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi," jelasnya.

Selain itu, Wagub Cok Ace menyebutkan pihaknya tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali.

"Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, pertemuan dengan Wagub Bali terkait pelaksanaan operasi dari Kemenkum HAM Bali khususnya dari kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA.

Pelaksanaannya selama ini telah dibantu oleh Satpol PP Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA alias bule yang ada di Bali.

"Dalam hal ini kami dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan,” ujar Jamaruli.

Jamaruli juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kemkum HAM Bali.

"Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin. Sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud," ujar Jamaruli.

Artikel ini telah tayang dengan judul Wagub Cok Ace: Masih Banyak WNA Langgar Prokes, Bisa Rusak Citra Bali.

Selain informasi soal WNA di Bali pelanggar prokes bakal ditindak tegas, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!