DENPASAR – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan suap pengurusaan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Ali mengatakan, penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Rabu, 27 Oktober 2021.
BACA JUGA:
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan, Bali," ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, 28 Oktober.
"Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali Tahun 2018," sambungnya.
Lokasi yang digeledah KPK terkait korupsi dana insentif daerah
Terkait kasus korupsi ini, KPK geledah kantor Dinas PUPR, Bapelitbang, Badan Keuangan Daerah Tabanan, DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," tegas Ali.
Meski telah membenarkan melakukan penyidikan terkait dugaan suap itu tapi KPK belum memaparkan para tersangka dan modus korupsi yang dilakukan. Ali mengatakan informasi lengkap hasil penyidikan ini akan disampaikan secara utuh jika barang bukti cukup dan upaya paksa berupa penahanan dilakukan.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal apa yang disangkakan, dan tentu siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ali.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sidik Kasus Korupsi di Tabanan Bali, KPK Geledah Kantor DPRD Sampai Dinas PUPR.
Selain informasi soal kasus korupsi dana insentif daerah di Tabanan, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!