Kantor Dinas PUPR Tabanan Digeledah KPK, Ada Apa?
Gedung KPK. (VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahann dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Tabanan, Bali digeledah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 27 Oktober.

KPK sita dokumen Dana Insentif Daerah

Kepala Dinas PUPRKP Kabupaten Tabanan I Made Yudiana menyampaikan, kedatangan penyidik KPK untuk menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja yang secara singkatnya Dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober.

Yudiana menyebut penggeledahan KPK diduga terkait dengan tindaklanjut penanganan kasus korupsi.

"Mungkin menindaklanjuti terkait dengan OTT keuangan di pusat di kementerian apa dirjen. Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen," imbuh Yudiana.

Menurutnya ada 90 item dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK yang berkaitan dengan kontrak kerja yang berkaitan penggunaan DID.

“Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen, mana yang terkait (DID), memilah-milah tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," ujar Yudiana.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Geledah Kantor PUPR Tabanan Bali.

Selain informasi soal kantor dinas PUPR Tabanan digeledah KPK, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!