Polres Buleleng Bekuk Pemburu Kijang di Taman Nasional Bali Barat
FOTO DOK. KEPOLISIAN

Bagikan:

DENPASAR – Polres Buleleng bersama petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengamankan pria bernama Kasiyanto (33) karena memburu kijang di kawasan tersebut.

Perlu diketahui, kijang termasuk ke dalam golongan satwa yang dilindungi di Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Buleleng, Bali.

"Yang bersangkutan membawa hasil buruan berupa satwa kijang yang sudah berbentuk daging beserta tulang dan kepalanya. Atas kejadian tersebut tim gabungan segera mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Buleleng," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin, 4 Oktober.

Kronologi

Aksi pelaku terungkap saat berada di Hutan Prapat Agung Kawasan TNNB, Desa Sumberklampok, Buleleng. Saat itu, polisi mendapatkan informasi dari petugas TNBB soal perburuan kijang.

Dari penyelidikan ditemukan motor di kawasan hutan. Karena curiga, polisi melakukan penelusuran dan menemukan pelaku membawa senapan dan hasil buruan satwa kijang.

Sedangkan barang bukti yang disita yakni 2 tengkorak kijang, golok, senapan angin, peluit untuk memanggil kijang dan 55,5 kilogram daging kijang.

“Pelaku yang telah diamankan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Andrian.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 jo Pasal 33 ayat 3 UU KSDAE.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemburu Kijang di Taman Nasional Bali Barat Buleleng Ditangkap, Disita Tengkorak dan 5 Kg Daging.

Selain informasi soal pemburu kijang di Taman Nasional Bali Barat diamankan polisi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!