Polres Buleleng Selidiki Agen Penyalur PMI Bali yang Telantar di Turki
IlustrasI/POLDA BALI/DOK ANTARA

Bagikan:

BULELENG - Polres Buleleng mengusut dugaan penipuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali oleh agen penyalur ke Turki. Ada 29 orang PMI yang sempat telantar di Turki.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan kasus ini sudah dilimpahkan Polda Bali ke Polres Buleleng.

"Pelimpahan dari Polda Bali sudah diterima Polres Buleleng dan sekarang dalam pembuatan administrasi dalam proses penyelidikan tanggal 9 Maret 2022. Pertimbangannya karena korban dan saksi-saksi ada di Singaraja, Buleleng," kata Sumarjaya, Kamis, 17 Maret.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi.

"Sudah dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi sudah ada yang dipanggil dan ada yang sudah datang. Tapi sudah dimulai pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 29 warga Bali dikabarkan terlunta-lunta di Turki. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan pekerjaan namun saat berangkat hanya menggunakan visa liburan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, Wiam Satriawan mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian ini dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.

"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata  Wiam saat dihubungi, Jumat, 11 Maret.