DENPASAR - Seorang pria di Buleleng bernama Umaro alias Marok (25) ditangkap polisi karena mencuri 23 puncuk senapan angin di Toko Lubdaka.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku nekat mencuri senapan karena membutuhkan biaya untuk melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA:
"Motifnya untuk modal nikah," kata Gede Sumarjaya, Jumat, 27 Mei, dikutip dari VOI.
Pemilik toko sebelumnya melaporkan kehilangan 23 pucuk senapan angin. Ada berbagai macam merk senapan angin yang hilang dari Sangatha, FX Frow, APC, Ruger, TSC hingga Predator.
"Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp105.000.000," sebut Sumarjaya.
Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku pencurian pada 1 Mei di Buleleng.
Rekan pelaku tewas gantung diri
Dari hasil pemeriksaan, Marok mengaku mencuri senapan angin dan alat pancing bersama Agus Manaf. Sedangkan Agus Manaf sudah meninggal karena gantung diri.
"Dalam melakukan aksi pengambilan barang memiliki peran masing-masing. Pelaku Marok bertugas menggunakan sepeda motor membonceng Agus Manaf menuju TKP dan sampai di depan toko Agus Manaf turun dari sepeda motor. Sedangkan Marok menunggu di depan Taman Bung Karno untuk melihat situasi, bilamana berhasil maka Agus Manaf akan menelepon Marok," ujarnya.
Setelah Agus Manaf berhasil mencuri senapan angin, tersangka Marok menjemputnya. Barang hasil curian dibawa ke rumah Agus Manaf.
"Setelah berhasil menaruh barang di rumah Agus Manaf, kembali mereka menuju ke TKP dan mengambil satu ikat senapan angin yang jumlahnya kurang lebih 10 pucuk dan kembali dibawa ke rumah Agus Manaf," papar Sumarjaya.
Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang dengan judul Demi Modal Nikah Pemuda di Bali Nekat Curi Puluhan Senapan, Rekan Kejahatan Meninggal Gantung Diri.
Selain informasi soal pria di Buleleng curi senapan untuk modal nikah, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.