KPK Dikabarkan Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp117 Triliun, Benarkah?
Susilo Bambang Yudhoyono. (Twitter/@sbyudhoyono).

Bagikan:

DENPASAR – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

KPK Bahkan disebut menemukan yang sebesar Rp117 triliun di rumah Presiden ke-6 RI tersebut. Lantas, bagaimana kebenaran infromasinya?

Cek fakta KPK geledah rumah SBY

Terkait hal ini, Turn Back Hoax sudah mengecek kabar yang menyatakan bahwa KPK menggeledah rumah SBY.

"Setelah dilakukan penelusuran, rupanya klaim tersebut tidak benar. Video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi pernyataan SBY pada beberapa momen," tulis laman ini, Minggu 19 September.

Memang seharusnya tidak perlu percaya dengan informasi itu. Ada banyak kejanggalan dalam isu yang dilempar channel YouTube Roda Politik.

Tidak jelas dalam kasus apa penggeledahan itu dilakukan. Dan uang --yang katanya Rp177 triliun-- terbilang sangat banyak untuk ukuran cash.

Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel. Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terkait permintaannya kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Century.

Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait KPK menggeledah rumah SBY tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Artikel ini telah tayang dengan judul Beredar Kabar KPK Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp177 Triliun, Faktanya Itu Hoaks!

Selain informasi soal KPK geledah rumah SBY, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!