Obyek Wisata Pantai Kuta-Bali Dibuka Lagi, Pengunjung dan Pedagang Wajib Vaksinasi COVID-19 Dosis Lengkap
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Obyek wisata Pantai Kuta, Bali kembali beroperasi setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali.

Pembukaan Pantai Kuta merupakan uji coba di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Dibukanya kembali daerah wisata oleh Bapak Gubernur di massa percobaan. Kami, sebagai Bendesa Adat dan masyarakat Kuta dan khususnya yang bergerak di bidang pariwisata menyambut sangat gembira," kata Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, Rabu, 8 September.

Dengan dibukanya pantai Kuta, warga setempat atau para pedagang kembali bisa mencari rezeki dii pantai Kuta Namun, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Semoga saja dengan dibukanya pantai Kuta warga bisa kembali bekerja mencari rezeki. Kendati tidak seramai seperti dahulu tapi dengan tetap protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Pedagang dan pengunjung Pantai Kuta wajib vaksin dosis lengkap

Pembukaan Pantai Kuta juga dibarengi kewajiban para pedagang dan pengunjung dengan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Pengunjung dan pedagang akan diminta menunjukkan kartu vaksin.

"Bagi pedagang pantai Kuta khususnya warga adat. Ini diharapkan menunjukkan kartu vaksin, kalau mereka di vaksin dua kali itu mereka akan diizinkan untuk buka (dagangannya). Kalau memang belum divaksin, kami harapkan untuk divaksin dulu dan sementara kami tidak perbolehkan masuk ke Pantai Kuta karena itu aturannya," papar Wasista.

Hal yang sama juga diberlakukan, bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan masuk ke Pantai Kuta, untuk menunjukkan kartu vaksin dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Apalagi juga pengunjung, pengunjung ini sangat riskan. Mereka juga wajib menunjukkan vaksin itu dengan akses Peduli Lindungi. Nanti, kita akan lihat kalau sudah di vaksin akan kami perkenankan masuk. Tentunya dengan prokes juga, masker itu wajib dan di lokasi pantai wajib juga mengikuti aturan tidak berkerumun," jelasnya.

Selain itu, saat masuk ke areal pantai, pengunjung dan pedagang tidak perlu untuk melakukan scan barcode. Mereka cukup menunjukkan kartu vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi atau yang sudah tersimpan dalam galeri ponsel.

Kemudian, bagi warga yang tidak memiliki smartphone, mereka bisa menuju kartu vaksinasi yang sudah tercetak.

"Kita tidak pakai scan, nanti kita lihat di HP-nya, atau mereka bisa bawa sertifikatnya. Mungkin HP-nya jadul, bisa pakai kartu (vaksin)," ujar Wasista.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pantai Kuta Dibuka Lagi, Pengunjung dan Pedagang Wajib Vaksin Dosis Lengkap.

Selain informasi soal objek wisata Pantai Kuta, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!