Menparekraf Sandiaga Uno Sepakat Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Objek Wisata
Menparekraf Sandiaga Uno disuntik vaksin COVID-19. (Antara).

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaraf) Sandiaga Uno mendukung rencana penggunaan sertifikat vaksin COVID-19 yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk obyek wisata maupun sentra ekonomi kreatif.

"Ini (kartu vaksin) dapat menjadi solusi agar pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif) bisa tetap bertahan di tengah pandemi dan masyarakat dapat berlibur dengan aman. Sehingga kartu vaksin ini nantinya bisa menjadi gold standard kita dalam berkegiatan," ungkap dia dalam kegiatan Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 24 Agustus.

Setelah vaksinasi COVID-19 mencapai 70-75 persen, ujar dia, maka yang perlu disiapkan adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di tiap destinasi dan sentra ekraf.

Kemenparekraf perluas sertifikasi Indonesia Care

Saat ini, dikatakan Kemenparekraf tengah memperluas sertifikasi ‘Indonesia Care’ berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

Sampai dengan 13 Agustus 2021, disebutkan bahwa pendaftaran yang masuk sebanyak 5.497 usaha, terdiri dari 829 usaha yang belum terverifikasi dan 4.668 usaha yang sudah diverifikasi.

Sertifikasi 'Indonesia Care' dapat diterbitkan apabila penilaian pada checklist CHSE memperoleh nilai 85 - 100.

Apabila situasi pandemi di wilayah tertentu telah melandai, maka destiansi wisata dan sentra ekraf dapat dibuka secara bertahap.

"Nantinya akan kita lakukan monitoring dan evaluasi," tutur Sandiaga Uno.

Selain itu, Sandiaga mengutarakan bahwa pemerintah menjamin kesediaan vaksin terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Namun, penyediaan vaksin memang dilakukan secara bertahap sehingga vaksinasi juga dijalankan secara bertahap, dimulai dari kelompok-kelompok prioritas.

Per 22 Agustus 2021, tercatat sebanyak 57.340.729 dosis vaksin dosis pertama atau 27.53 persen telah disuntikkan ke masyarakat. Sementara untuk vaksinasi dosis kedua telah mencapai 31.602.633 atau 15.17 persen.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sandiaga Uno Dukung Penggunaan Kartu Vaksin sebagai Syarat Berkunjung ke Destinasi Wisata.

Selain informasi soal sertifikat vaksin jadi syarat masuk obyek wisata, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!