KPK Sebut 95 Persen LHKPN yang Dilaporkan Penyelenggara Negara tidak Akurat
Ilustrasi. (Wardhany Tsa Tsia/VOI).

Bagikan:

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 1.665 penyelenggara negara pada periode 208-2020. Hasilnya, 95 persen harta kekayaan yang dilaporkan dinyatakan tidak akurat.

"Ternyata 95 persen LHKPN yang kami lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya itu tidak akurat secara umum," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi secara daring yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 7 September.

Penyebab ketidakakuratan LHKPN

Ia kemudian memaparkan, ketidakuratan LHKPN itu terjadi karena ada penyelenggara negara yang secara sengaja tak melaporkan harta kekayaan mereka berupa tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lainnya.

Tak hanya itu, ditemukan adanya laporan harta yang janggal dan beda dengan transaksi rekening perbankan ketika KPK melakukan pengecekan. Dia mencontohkan jika laporan penghasilan 1 rupiah harusnya di bank sekiranya satu rupiah masuk dan stengah rupiah keluar.

"Tapi bukan saya laporkan penghasilan 1 rupiah namun secara konstan secara konstan tercatat mendapatkan 100, 150 atau 250 rupiah. Jadi 15 persen dari 95 itu menunjukan profil yang tidak fit dengan data keuangan," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penyelenggara negara untuk rutin melaporkan harta kekayaan mereka. Apalagi, selama ini banyak yang salah kaprah jika laporan hanya dilakukan ketika mereka akan menjabat dan setelah selesai masa jabatan.

Selain itu, eks Deputi Penindakan KPK ini juga menyinggung minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR RI dalam melaporkan LHKPN. Dia mengatakan per 6 September kemarin, baru 58 persen legislator yang menyampaikan laporan ke komisi antirasuah atau berkurang dibanding periode lalu yang mencapai 74 persen.

Padahal, kata Firli, melaporkan harta kekayaan merupakan bentuk tanggung jawab legislator terhadap para pemilih mereka sekaligus cara untuk mengendalikan diri dari praktik korupsi.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK: 95 Persen LHKPN Tidak Akurat Setelah Diperiksa Detail.

Selain informasi soal LHKPN, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!