Tegas! KPK Bakal Tindak Penyelanggara Negara yang Terlibat Mafia Tanah
Ilustrasi mafia tanah (Photo by mahdi rezaei on Unsplash)

Bagikan:

DENPASAR – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan, pihaknya tak akan segan menindak penyelenggara negara yang mafia tanah.

Karyoto mengungkapkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah meminta KPK untuk melihat unsur tindak pidana korupsi dalam kasus penggelapan tanah.

"Memang Kementerian ATR/BPN berupaya menggandeng kami untuk sama-sama melihat apakah di balik mafia tanah ini ada perkara korupsinya," kata Karyoto, dikutip VOI BALI, Selasa, 14 Desember.

KPK dalami sejumlah kasus mafia tanah

Ia mengatakan ada sejumlah kasus mafia tanah yang sudah dibicarakan antara KPK dan Kementerian ATR/BPN. Hanya saja, Karyoto tidak memerinci kasus apa yang dimaksud.

Dari kasus mafia tanah yang masuk, KPK pun bergerak untuk mencari dugaan keterlibatan penyelenggara negara maupun adanya tindak pidana pidana korupsi di dalamnya.

"Dan kalau pun ada kami tidak segan-segan juga untuk mengambil (tindakan, red)," tegasnya.

"Bahwa porsi temuan-temuan ini bisa diangkat di KPK kalau itu menyangkut tindak pidana korupsi," imbuh Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menegaskan pihaknya sangat serius perangi praktik mafia tanah karena kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

Bahkan untuk mengatasi mafia tanah, ada beberapa cara yang telah dilakukan. salah satunya dengan melakukan digitalisasi demi menutup celah penipuan.

Selain itu, Sofyan secara tegas memastikan akan memecat anak buahnya dan menindak pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya. Dengan upaya ini, diharapkan praktik mafia tanah akan berkurang dan menghilang seiring berjalannya waktu.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui kalau ada banyak anak buahnya yang menjadi mafia tanah. Jumlahnya tidak main-main, ada 125 pegawai kementerian.

Jumlah sebanyak itu muncul sejak ia menjabat sebagai Menteri ATR pada 2016 lalu. Sofyan mengklaim, ratusan pegawai itu ada yang diberikan sanksi administrasi, dipecat dengan tidak hormat, dilaporkan ke polisi, dicopot dari jabatannya, dan dimutasi.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Tebar Ancaman untuk Mafia Tanah: Kami Tak Segan Ambil Tindakan.

Selain informasi soal KPK bakal tindak penyelenggara negara yang terlibat mafia tanah, simak perkembangan situasi terkini hanya di VOI BALI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!