73 WN Australia Pergi Tinggalkan Bali dengan Pesawat Sewaan, Kemenkumham: Bukan Repratiasi
Ilustrasi. (Antara).

Bagikan:

DENPASAR – Sebanyak 73 warga negara (WN) Australia pergi meninggalkan Bali pada Minggu, 19 September 2021 dengan pesawat sewaan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Dia mengatakan, WN Australia terbang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Minggu dengan pesawat Qantas Airways (QF108).

Jamaruli menyebut, total penumpang yang berawangkat menggunakan maskapai tersebut sebanyak 172 orang.

"172 orang, WNA tidak hanya warga Australia yang dipulangkan ada warga asing dari beberapa negara lain yang juga dipulangkan ke Australia, karena urusan pekerjaan, punya keluarga dan lainnya," kata Jamaruli dikutip Antara, Selasa, 21 September.

Ada pun rincian data penumpang pesawat yaitu warga Indonesia sebanyak 85 orang, WN Australia 73 orang, WN Hungaria satu orang, WN Italia satu orang, WN Malaysia dua orang, WN Netherland satu orang, WN New Zealand tiga orang, WN Filipina dua orang, Rusia satu orang dan WN UK tiga orang.

Dengan kru pesawat sebanyak 12 orang (Stay On Board), dengan rincian kewarganegaraan WN Australia sebanyak 11 orang dan Jepang satu orang.

Bukan Repratiasi

Jamaruli menegaskan, kepulangan puluhan WN Australia bukan merupakan bagian dari repratiasi.

"Ini bukan repatriasi karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang Indonesia. Ini merupakan penerbangan kedua pesawat dari Bandara Ngurah Rai yang mengangkut penumpang langsung ke Australia," kata Jamaruli.

Beberapa warga negara asing baik yang berkewarganegaraan Australia maupun yang bukan, pulang karena alasan pekerjaan, memiliki keluarga dan sudah menetap di Australia.

Saat keberangkatan 172 penumpang, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan penumpang, kemudian melakukan pengecekan, pencegahan dan penangkalan terhadap penumpang serta memeriksa keabsahan dan masa berlaku izin tinggal.

"Karena ini merupakan pesawat charter komersil diperuntukan untuk membawa WN Australia pulang ke negaranya dan orang asing pemegang permanen," sambung Jamaruli.

Sebelumnya, banyak dari mereka yang tidak bisa pulang saat pandemi dan tidak ada penerbangan selama ini. Karenanya, ketika difasilitasi langsung oleh Konjen Australia maka para warga asing ini kembali ke asalnya.

"Tiket mereka tanggung sendiri tapi melalui fasilitas dari konjen Australia. Bisa saja nanti ada lagi pemulangan tergantung dari negaranya," ujar Jamaruli.

Artikel ini telah tayang dengan judul 172 WNA Terbang dari Bali Kembali ke Australia.

Selain informasi soal WN Australia pergi tinggalkan Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!