Hari Terakhir PPKM Jawa-Bali, Epidemiolog Sarankan Jokowi Perlonggar Kebijakan
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI).

Bagikan:

JAKARTA – Hari ini, Senin 16 Agustus 2021 merupakan hari terkahir penerapan kebijakan PPKM Level 1 sampai 4. Pemerintah akan mengumumkan kelanjutan PPKM Jawa-Bali.

Terkait hal ini, epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan agar PPKM di Jawa dan Bali dilonggarkan. Sebab, saat ini kenaikan kasus di Jawa-Bali mulai menurun.

"Saya kira, untuk Jawa dan Bali bisa diturunkan level PPKM-nya. Tapi, tetap harus dilihat indikatornya seperti positivity rate hingga hunian rumah sakit. Tapi, lebih detail hunian rumah sakit berapa orang yang di ICU dan berapa orang yang mendapat ventilator untuk COVID-19," kata Dicky saat dihubungi VOI, Senin, 16 Agustus.

PPKM di wilayah Jakarta hingga Bali bisa diturunkan levelnya

Melihat perkembangan kasus tiap provinsi, Dicky memandang PPKM Level 4 DKI Jakarta sudah bisa dilonggarkan menjadi PPKM Level 2. Sebab, saat ini positivity rate di Ibu Kota sudah mencapai 7,7 persen.

Lalu, keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan COVID-19 telah menurun menjadi 33 persen dan ICU 59 persen. Kemudian, vaksinasi program di Jakarta sudah mencapai 9,01 juta orang pada dosis pertama dan 4,26 juta di dosis kedua.

"Untuk Jakarta bisa turun PPKM-nya ke level 2," ucap Dicky.

Sementara, provinsi lainnya bisa diturunkan dari level 4 ke level 3. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 keterisian tempat tidur isolasi di Jawa Barat 35,14 persen, Jawa Tengah 40,62 persen, Jawa Timur 56,15, Banten 35,07 persen, DI Yogyakarta 61,87, dan Bali masih di angka 74,74 persen.

Kemudian, keterisian ICU selain di Jakarta masih di atas 60 persen, yakni Jawa Barat 64,88 persen, Jawa Tengah 63,07 persen, Jawa Timur 72,95 persen, DI Yogyakarta 61,94 persen, Banten 61,38 persen, dan Bali 80,20 persen.

"Provinsi selain Jakarta di Jawa dan Bali diturunkan ke level 3 berdasarkan hunian rumah sakitnya," tutur Dicky.

Seperti diketahui, per tanggal 15 Agustus, terdapat penambahan 20.813 kasus COVID-19 baru secara nasional dan akumulasinya mencapai 3.854.354 kasus. Kemudian, kasus aktif sebesar 384.807 kasus.

Berdasarkan penerapan PPKM sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021, terdapat 71 dari 128 kabupaten/kota di wilayah pulau Jawa Bali yang berada di level 4. Dalam seminggu terakhir ini, terdapat 1 kabupaten/kota yang turun dari level 3 ke level 2 dan 26 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke 3.

Artikel ini telah tayang dengan judul Hari Terakhir, Epidemiolog Sarankan Jokowi Longgarkan PPKM di Jawa-Bali.

Selain informasi soal PPKM Level 1 sampai 4, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!