Suka Cita Bos Garuda Indonesia Melihat PPKM Jawa-Bali Turun Level: Sudah Ada Tanda-Tanda Peningkatan Penumpang
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali termasuk Jabodetabek dari sebelumnya level 4 menjadi 3. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut baik hal tersebut. Ia yakin pelonggaran ini akan meningkatkan pergerakan penumpang.

"Sudah ada (tanda-tanda kenaikan penumpang)," tuturnya kepada VOI, Selasa, 24 Agustus.

Lebih lanjut, kata Irfan, kenaikan tersebut didukung karena adanya pelonggaran syarat perjalanan untuk mereka yang bepergian menggunakan pesawat terbang.

Seperti diketahui, dalam aturan PPKM level 4 sebelumnya, penumpang transportasi udara intra-Jawa dan Bali wajib menyertakan hasil tes negatif PCR. Sementara untuk mereka yang sudah divaksin dosis kedua dapat memilih tes COVID-19 dengan Antigen. Sedangkan di wilayah PPKM level 3, penumpang dapat menunjukkan dokumen tes Antigen.

Irfan mengatakan meski penurunan level di wilayah tertentu di Jawa dan Bali sudah diumumkan secara resmi, namun Garuda belum dapat langsung melakukan penyesuaian syarat penerbangan. Ia berujar perseroan sedang menunggu aturan baru tersebut dari Kementerian Perhubungan.

"Masih dimonitor," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM di Jawa Bali. Tapi untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dan sejumlah wilayah kabupaten/kota, level PPKM turun menjadi level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus," kata Jokowi dalam pengumuman perpanjangan PPKM lewat Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus.

Menurut Jokowi, terdapat perkembangan cukup baik dalam penanganan COVID-19 di Pulau Jawa Bali terkait level PPKM.

"Ada perkembangan cukup baik level 4 dari 67 kabupaten/kota berukrang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 2 dari 2 kabupaten/kota, menjadi 10 kabupaten/kota," sambung Jokowi.

Bali hingga DIY masih level 4

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut sejumlah wilayah aglomerasi masih menerapkan PPKM level 4. Wilayah yang tetap level 4 PPKM yakni Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Khusus aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, dan DIY untuk saat ini masih level 4. Tapi dari data yang kami miliki akan segera masuk level 3 beberapa waktu depan dengan perbaikan terus menerus dalam penanganan COVID," kata Menko Luhut dalam jumpa pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 23 Agustus.

Luhut menjelaskan, dalam evaluasi level 4, pemerintah memasukkan indikator kematian yang sebelumnya ditarik karena pemberesan data.