Satpol PP Badung Amankan WNA Rusia Positif COVID-19 yang Menolak Diisolasi
Ilustrasi. (Unsplash).

Bagikan:

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akhirnya mengamankan warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Anzhelika N (33) yang menolak diisolasi setelah dinyatakan positif COVID-19.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, WNA Rusia ini ditemukan di tempat menginapnya di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Di Canggu dia nginap. Sudah ditungguin sama Pecalang mau diangkut ke hotel karantina," kata Gusti Agung, Kamis, 8 Juli.

Kesal tak bisa pulang ke Rusia

Suryanegara mengatakan pihaknya tidak mengetahui mengapa bule Rusia di Bali itu menolak dilakukan isolasi setelah dinyatakan positif COVID-19.

"Itu yang saya tidak tahu. Saya dimintakan tolong, dihubungi BPBD untuk dibawa ke hotel karantina. Sudah saya hubungi Dinas Kesehatan sudah mau diangkut. Masih nunggu mobil ambulans," ujar Suryanegara.

Bule perempuan asal Rusia ini menjalani tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit UNUD IGD pada Minggu, 4 Juli.

Diduga, bule tersebut sengaja tidak memakai masker dan ingin menyebarkan Covid-19 karena gagal pulang ke Rusia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Satpol PP Temukan Bule Rusia di Bali yang Kabur karena Menolak Disolasi.

Selain informasi soal WNA Rusia positif COVID-19 yang menolak diisolasi, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!