DENPASAR – Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Oleg Chadin yang diduga mengalami depresi dan sempat tertidur di rumah makan di wilayah Badung, Bali, bakal dideportasi oleh pihak imigrasi.
Bule Rusia ini telah diserahkan Satpol PP ke Kantor Imigrasi Denpasar. Sebelumnya, Oleg Chadin diamankan Satpol PP karena tidur di gazebo warung Uma Asri, Mengwi, Badung.
BACA JUGA:
"(Sudah di) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kakanwil Kemenkum HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu, 1 September.
WN Rusia ganggu ketertiban umum
Bule Rusia itu dibawa ke Rudenim pada Selasa, 31 Agustus sore. Dari hasil pemeriksaan, bule itu telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan UU Keimigrasian.
Selain itu, bule tersebut diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Desember Tahun 2020 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang masa berlakunya hingga 6 Oktober 2021.
"Karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Perda Nomor 7, tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Maka, pejabat Imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian, dengan menempatkannya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna menunggu proses pendeportasian," ujar Jamaruli.
"Pendeportasian yang bersangkutan belum dapat dilaksanakan mengingat belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya," sambung Jamaruli.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Badung membawa bule Rusia bernama Oleg Chadin ke RS Mangusada karena diduga depresi.
Bule tersebut juga sempat melawan petugas dan lari hingga jatuh terjerembab. Akibatnya kepala bule Rusia ini terluka.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bule Rusia yang Tertidur di Rumah Makan dan Lawan Petugas Bakal Dideportasi dari Bali.
Selain informasi soal WN Rusia dideportasi dari Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!