DENPASAR - Seorang warga negara India berinisial SK (31) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja.
SK yang diketahui bekerja sebagai instruktur yoga di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali dtangkap pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Penjambret Kalung WN India di Bali Ditangkap, Hasil Curian Buat Judi Online
02 Desember 2022, 21:49 -
| BERITA
WN India Ditangkap di Bali karena Terima Paket Isi Kokain Lewat Ojol
24 Februari 2023, 17:44
Polisi dalami kasus kepemilikan ganja yang menjerat SK
Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan membenarkan, penangkapan WN India tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus narkoba ini.
"Iya masih kita penyelidikan dan kalau sudah proses pendalaman baru kita rilis,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 10 Agustus.
Dari tangan WN India, ditemukan ganja dengan berat di atas 10 gram. Tapi polisi menegaskan lagi kasus ini masih didalami.
"Kita masih proses dan nanti kita akan rilis, masih kita dalami. Barang bukti di atas 10 gram diduga tanaman ganja tapi kita tunggu hasil lab juga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul WN India Instruktur Yoga di Bali Ditangkap karena Kasus Narkoba.
Selain informasi soal WN India di Badung ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.