DENPASAR – Seorang WNA asal Inggris bernama Kennet Daniel Kutshc (62) diamankan personel Polres Badung, Bali terkait kasus ganja. Kennet ditangkap polisi bersama kekasihnya, Ni Ketut Dewi Seniwati (55) pada Jumat, 17 Mei lalu.
"Untuk Inggris dia dapat ganja dari temannya yang sudah kita amankan di sini. (Kalau pengedar) belum kita temukan untuk pembeli," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Budi Artama di Mapolres Badung, Bali, Senin, 24 Mei.
BACA JUGA:
Polisi amankan 118 gram ganja dari WNA Inggris
Barang bukti ganja yang berhasil diamankan petugas yakni ganja seberat 118 gram. Penangkapan sepasang kekasih ini bermuka dari laporan warga mengenai transaksi narkoba di Jalan Pantai Pererenan, Badung Bali.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Bule Inggris bersama kekasihnya pada Jumat,17 Mei.
Saat menggeledah mobil pelaku, aparat menemukan daun, batang dan biji ganja dalam plastik hitam. Ganja juga disimpn dalam tas kain.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Badung untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhya.
Bule asal Inggris ini diketahui sudah lama tinggal di Bali dan memiliki hotel Lombok NTB.
"Selama dia di Bali bisnis ada hotel, punya hotel di wilayah Lombok. (Ganja) dipakai sebagai penenang," ujarnya.
Pasangan kekasih ini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di VOI dengan judul Bule Inggris Pemilik Hotel di Lombok Ditangkap Bersama Kekasihnya karena Kasus Ganja.
Selain informasi soal WNA Inggris ditangkap Polres Badung terkait kasus ganja, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!