Polda Jatim Amankan 321 Simpatisan Mas Bechi, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Rilis kasus pencabulan santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Rutan Surabaya, Medaeng, Sidoarjo

Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak 321 orang simpatisan Moch Subshi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi--tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Kabupaten Jombang--diamankan polisi karena menghalangi proses penangkapan MSAT. 

"Sebanyak 321 orang (simpatisan MSAT) itu yang telah kita amankan dalam proses penangkapan pada Kamis kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Rutan Kelas 1 A Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 8 Juli, dikutip dari VOI

Dikatakan Kombes Totok, dari jumlah tersebut, lima orang simpatisan Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, kelima tersangka itu akan ditahan mulai hari ini. Tersangka dijerat dengan pidana menghalangi penyidikan.

"Kemudian terhadap 315 orang lainnya yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," katanya.

Berkas kasus pencabulan santriwati sudah lengkap 

Sebelumnya polisi memastikan kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Kabupaten Jombang, sudah memasuki tahap dua (P21). Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, dan sudah diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh Aspidum Kejati Jatim dan Pak Kajari jombang," kata Kombes Totok.

Untuk tahap berikutnya, Totok mengatakan bahwa proses hukum MSAT kewenangannya adalah Kejati Jatim. "Tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujarnya.

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim, Sofyan, mengatakan Kejati Jatim akan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka MSAT kasus pencabulan santriwati di Jombang siang ini.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul 321 Orang Simpatisan Anak Kiai Jombang MSAT Ditangkap, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Selain informasi soal 321 simpatisan Mas Bechi ditangkap, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.