Januari-November, Ada 838 Orang yang Diamankan Polda Bali Terkait Kasus Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Bali (Dafi VOI)

Bagikan:

DENPASAR – Sebanyak 838 orang ditangkap Polda Bali terkait kasus Narkoba sejak Januari hingga November 2021.

"Ada 838 tersangka dalam satu tahun ini sampai dengan November ini," kata Diresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin di Mapolda Bali, dikutip VOI, Kamis, 18 November.

Kasus peredaran ganja mendominasi 

838 orang tersangka terdiri dari 816 WNI dan 22 warga negara asing (WNA). Kombes Khozin menyebut pada tahun ini paling banyak ditangkap yakni kurir ganja.

"Tahun ini kasus yang menonjol ganja, banyak sekali. Tahun ini lebih banyak (dibandingkan tahun lalu 2020) tiga kali lipat," imbuhnya.

Menurut Diresnarkoba, peredaran narkoba di Bali meningkat saat pandemi COVID-19. Pasokan narkoba disebut masuk dari sejumlah daerah termasuk Malaysia.

"Malaysia itu masuk ke Indonesia (melalui) dua jalur (yaitu) jalur Kalimantan dan Sumatera. Kalau jalur Sumatera bisa dari Aceh, Medan, Riau, Pekan Baru, Jambi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sepanjang 2021, Polda Bali Tangkap 838 Tersangka Narkotika, Kasus Ganja Mendominasi.

Selain informasi Polda Bali amankan 838 tersangka kasus narkoba, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di bali.voi.id Waktunya Merevolusi PemberitaanI