Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty: Olivia Nathania Ditetapkan sebagai Tersangka
Olivia Nathania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya/FOTO ANTARA Nathania/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan CPNS.

Informasi ini disampaikan oleh pengacara Olivia, Susanti. Dia mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 11 November.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Susanti.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti.

Suami Olivia Nathania belum ditetapkan sebagai tersangka

Hanya saja, untuk saat ini hanya Olivia yang baru ditetapkan tersangka. Meski, dalam kasus ini suami Olivia juga menjadi terlapor.

"Cuman Oi saja yang tersangka," ungkap Susanti.

Sementara soal materi pemeriksaan terhadap kliennya, Susanti menyebut hanya untuk kelengkapan pemberkasan. Di mana, penyidik menilai membutuhkan keterangan Olivia sebagai tersangka.

"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka," tandasnya.

Sekedar informasi, Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS. Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Artikel ini telah tayang dengan judul Breaking News Pengacara Sebut Olivia Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS.

Selain informasi soal kasus penipuan CPNS anak Nia Daniaty, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!