Berita Bali Terkini: Pemuda di Buleleng yang Aniaya Mantan Pacar Ditangkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR - Seorang pemuda di Buleleng berinisial KR (19) diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, MWR (25). 

Pelaku ditetapkan jadi tersangka 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menuturkan, KR ditangkap pada Senin, 27 Juni. Statusnya kini sudah menjadi tersangka.

"Hari ini sudah ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan akan dilakukan penahanan," kata Sumarjaya, Selasa, 28 Juni, dikutip dari VOI

Soal motif pelaku menganiaya mantan pacarnya masih diselidiki "Motif masih dikembangkan, pelaku sudah kemarin diamankan," ujarnya. 

Penganiayaan terjadi pada Minggu, 26 Juni sore di depan Pura Dalem, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Saat itu, korban sedang berjalan kaki dan bertemu dengan pelaku.

Pelaku tiba-tiba langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban. Korban mengalami luka memar atau bengkak pada lengan kanan, leher serta pinggang.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pemuda di Buleleng yang Aniaya Mantan Pacarnya Jadi Tersangka

Selain informasi soal pemuda di Buleleng yang aniaya mantan pacar ditangkap polisi, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.