Polsek Kuta Bekuk WN Nigeria Penganiaya Mantan Pacar
Ilustrasi. (Pixabay).

Bagikan:

DENPASAR – Seorang bule di Bali bernama Koffe Christian Tao (26) alis Harry diamankan polisi terkait kasus penganiayaan.

Harry yang berasal dari Nigeria, diamankan setelah melakukan aniaya mantan pacar dan menguras isi ATM Rp20 juta.

Jadi buron selama sebulan

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta menyampaikan, pelaku telah menjadi buron selama sebulan.

Harry dibekuk polisi pada Jumat, 24 September di Jalan Pura, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

"Pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," kata Iptu Purwanta saat dihubungi, Senin, 27 September.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Kuta Utara, Badung. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku,  4 buah handphone, 1 buah laptop, 3 buah jam tangan, 2 kantong, perhiasan emas, dan 1 buah baju kaus warna krem," ujar Purwanta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menganiaya mantan pacarnya dan menguras uang Rp20 juta.

"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan. Uang Rp20 juta (dikuras) di ATM korban," ujarnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul WN Nigeria di Kuta Bali yang Aniaya Mantan Pacar dan Kuras Isi ATM Rp20 Juta Ditangkap.

Selain informasi soal WN Nigeria penganiaya mantan pacar ditangkap, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!