DENPASAR - Seorang pria di Denpasar bernama I Made Krisna Wardana (27) ditangkap polisi karena menganiaya mantan pacarnya, Ibrenda Aprillia Candra Dewi (22).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena korban menerima begitu saja hubungannya diputus.
BACA JUGA:
"Pelaku memukul korban karena dendam, karena korban menerima diputusin oleh pelaku dan akhirnya jengkel melakukan hal itu (penganiayaan)," kata Iptu Sukadi, Senin, 30 Mei, dikutip dari VOI.
Kronologi
Penganiayaan terjadi di Jalan Teuku Umar-Jalan Pulau Batanta di depan Fitza Paparons, Denpasar Barat, Jumat (27/5).
Mulanya, pada Kamis, 26 Mei, pelaku memutuskan hubungan cinta dengna korban. Korban menuruti kemauan pelaku.
Tapi keesokan harinya, pelaku malah menunggu korban pulang kerja. Di situ penganiayaan terjadi.
“Korban dipukul oleh pelaku sebanyak tiga kali. Dengan adanya kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Denpasar Barat," imbuhnya.
Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku di Teuku Umar, Denpasar, Bali. Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Akibat kejadian, korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di mulut bagian atas,” kata Sukadi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Gara-gara Urusan Cinta, Pria di Bali Pukuli Mantan Pacar.
Selain informasi soal pria di Denpasar aniaya mantan pacar, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.