
DENPASAR - Penderita gangguan jiwa yang juga residivis kasus narkoba bernama I Made Adiasa alias Dek Joko (40) menyerang Kapolsek Penebel, Tabanan, Bali.
Selain itu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan tubuh kekar tersebut juga menebas anak babi dengan parang.
BACA JUGA:
Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana pada Senin, 18 April menyebut pelaku bakal dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Bali.
"Setelah berhasil diamankan dengan kondisi terborgol yang bersangkutan dibawa ke BRSU Tabanan, untuk mendapatkan perawatan. Direncanakan akan dikirim ke RS Jiwa Bangli," kata AKP Artadana, dikutip dari VOI.
Kronologi
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 April di Desa Riang Gede Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. Saat itu, sekitar pukul 07.00 WITA, Dek Joko yang berbadan kekar itu memukul warga hingga terluka.
Setelahnya, Dek Joko kembali mengamuk dan menebas anak babi milik warga dengan menggunakan parang. Polisi pun mendatangi lokasi.
Saat dihampiri, Dek Joko menyerang polisi. Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana yang memberi peringatan ikut diserang.
Tetapi dengan teknik bela diri yang dimiliki oleh Kapolsek Artadana berhasil melumpuhkan Dek Joko dengan cara melakukan bantingan dan kuncian. Dek Joko pun diborgol.
"Yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan dan Lapas Bangli karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika dan menjalani pemidanaan mulai tahun 2011 hingga akhir Desember 2020," ujarnya.
"Selama menjalani pemidanaan, sekitar tahun 2017 mengalami gangguan kejiwaan sehingga mendapat perawatan sekitar dua bulan kemudian menjalani rawat jalan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Dek Joko Residivis di Bali Diduga ODGJ Mengamuk, Serang Kapolsek Lalu Balik ‘Dikunci’ dengan Teknik Bela Diri.
Selain informasi soal Kapolsek Penebel diserang ODGJ kekar residivis narkoba, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.