DENPASAR - Seorang residivis kasus pencurian beranam Muhammad Julian Zen (23) kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan penjambretan di Jalan Kubu Anyar, Badung, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Mei. Korban bernama Rita Mulyani (47), ia dijambret saat akan mengambil pakaian di tempat laundry.
Pelaku pernah bobol apotek
Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta mengatakan, pelaku pernah ditahan di Lapas Kerobokan karena membobol apotek.
"Pelaku merupakan residivis perkara bobol apotek yang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Kamis, 12 Mei.
Pelaku saat itu menghampiri korban lalu mengambil handphone yang dipegang korban.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," imbuhnya.
Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Meguwung, Jimbaran.
"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian atau jambret di TKP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Residivis Pembobol Apotek di Bali Jambret Ibu-ibu Saat Ambil Cucian di Laundry.
Selain informasi soal residivis kasus pencurian jambret ibu-ibu di Badung, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.