JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengusulkan syarat perjalanan ke luar negeri untuk tujuan wisata diperketat guna menekan kasus infeksi virus corona SARS-CoV-2 varian Omicron.
Usulan tersebut disampaikan Moeldoko saat melakukan rapat koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu, 19 Januari.
BACA JUGA:
“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” kata Moeldoko dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, dikutip dari VOI.
KSP menyampaikan, berdasarkan data Kemenkes per 15 Januari 2022, dari 748 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia, 75 persen Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Atas dasar tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting.
Menurut Moeldoko, salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri.
“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja, namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” tuturnya.
Pekerja migran dikecualikan
Rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri, ujar dia, akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak, seperti alasan kesehatan atau kemanusiaan.
“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” jelas Moeldoko. Buat Anda yang sudah berencana untuk berwisata ke mancanegara harus memerhatikan aturan baru dari pemerintah yang bertujuan meminimalisir sebaran varian omicron di tanah air.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Varian Omicron Bertambah, Moeldoko Tegaskan Wisata ke Mancanegara Diperketat.
Selain informasi soal Moeldoko usul syarat perjalanan ke luar negeri untuk wisata diperketat, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!